Baliva.id - Memiliki rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah impian banyak orang. Namun, kondisi finansial kadang berubah dan menuntut adanya solusi untuk meringankan beban cicilan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan Take Over KPR.

Take Over KPR rumah merupakan proses pemindahan kredit rumah dari satu bank ke
bank lain, atau dari debitur lama ke debitur baru. Proses ini menjadi pilihan
tepat untuk mendapatkan bunga lebih rendah, cicilan lebih ringan, atau
penyelesaian masalah finansial.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu take over KPR,
jenis-jenisnya, manfaat, syarat, prosedur, hingga tips memilih bank terbaik
agar Anda bisa mengambil keputusan yang tepat.
Apa Itu Take Over KPR?
Take Over KPR adalah pemindahan fasilitas kredit pemilikan
rumah dari satu pihak ke pihak lain. Umumnya, hal ini dilakukan dengan tujuan
meringankan beban cicilan atau mendapatkan bunga yang lebih rendah.
Dalam praktiknya, take over KPR rumah bisa dilakukan dalam dua bentuk:
1. Take
Over KPR antar bank → nasabah memindahkan KPR dari bank lama ke bank
baru.
2. Take
Over KPR perorangan → pemindahan cicilan dari debitur lama kepada
pembeli baru rumah.
Proses ini diatur dengan regulasi perbankan sehingga tetap aman dan memiliki kepastian hukum.
Jenis-Jenis Take Over KPR Rumah
Terdapat beberapa jenis Take Over KPR rumah yang umum
dilakukan di Indonesia, yaitu:
1. Take Over KPR Antar Bank
Jenis ini dilakukan ketika nasabah merasa bank baru menawarkan bunga lebih
rendah, tenor lebih panjang, atau layanan lebih baik dibanding bank lama.
2. Take Over KPR dari Perorangan
Skema ini terjadi jika ada pihak yang membeli rumah yang masih dalam cicilan
KPR. Pembeli baru mengambil alih cicilan tersebut, disertai proses balik nama
dan perjanjian resmi.
3. Take Over KPR Internal
Beberapa bank memberikan opsi untuk memindahkan KPR antar produk dalam bank
yang sama, misalnya dari KPR biasa ke KPR syariah.
4. Take Over KPR Syariah
Pilihan bagi mereka yang ingin beralih ke sistem pembiayaan syariah tanpa
bunga (riba).
Dengan memahami jenis-jenis ini, Anda bisa memilih opsi yang paling sesuai dengan kondisi finansial.
Manfaat Take Over KPR Rumah
Melakukan take over KPR rumah memiliki berbagai keuntungan,
di antaranya:
1. Mendapatkan
bunga lebih rendah – Bank baru sering menawarkan bunga promo untuk
menarik nasabah.
2. Cicilan
lebih ringan – Dengan bunga rendah, otomatis cicilan bulanan menurun.
3. Tenor
lebih panjang – Memberikan ruang lebih lega dalam mengatur keuangan.
4. Mengurangi
risiko gagal bayar – Cicilan lebih ringan membuat kemampuan bayar
lebih stabil.
5. Fleksibilitas
finansial – Dana bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, misalnya
pendidikan anak atau investasi.
Manfaat ini menjadikan take over KPR sebagai solusi tepat
bagi mereka yang ingin memperbaiki kondisi keuangan.
Risiko yang Perlu Dipertimbangkan
Meski menguntungkan, take over KPR rumah juga memiliki
risiko yang wajib diperhatikan:
·
Biaya tambahan: proses take
over melibatkan biaya administrasi, appraisal, notaris, dan asuransi.
·
Proses verifikasi ulang: bank
baru akan melakukan penilaian kredit dari awal, sehingga ada kemungkinan
ditolak.
·
Waktu yang lebih lama:
dibanding melanjutkan cicilan di bank lama, proses take over bisa lebih
panjang.
Oleh karena itu, penting untuk menghitung dengan cermat apakah take over benar-benar lebih menguntungkan.
Syarat Take Over KPR Rumah
Setiap bank memiliki kebijakan berbeda, namun secara umum, syarat take over
KPR adalah:
1. Usia
minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat pengajuan.
2. Status
karyawan tetap atau wiraswasta dengan penghasilan stabil.
3. Riwayat
pembayaran cicilan lancar minimal 12 bulan.
4. Melengkapi
dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening tabungan, dan
dokumen legalitas rumah.
Memenuhi syarat ini akan memperbesar peluang pengajuan take over KPR rumah disetujui bank baru.
Prosedur Take Over KPR Rumah
Agar lebih jelas, berikut langkah-langkah melakukan take over KPR:
1. Mengajukan
permohonan ke bank baru dengan membawa dokumen lengkap.
2. Proses
appraisal rumah dilakukan untuk menilai harga properti terkini.
3. Analisis
kelayakan kredit oleh bank baru.
4. Jika
disetujui, bank baru melunasi sisa cicilan di bank lama.
5. Penerbitan
akad kredit baru antara debitur dan bank baru.
6. Balik
nama agunan (jika diperlukan).
Proses ini biasanya memakan waktu 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen.
Tips Memilih Bank untuk Take Over KPR Rumah
Agar tidak salah langkah, berikut tips memilih bank terbaik untuk take
over KPR:
1. Bandingkan
bunga dan tenor dari beberapa bank.
2. Perhatikan
biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, dan notaris.
3. Cek
reputasi bank dalam layanan kredit.
4. Pilih
bank yang memberikan fleksibilitas pembayaran.
5. Pastikan
proses transparan dan legal sesuai regulasi OJK.
Dengan perbandingan yang matang, Anda bisa memperoleh keuntungan maksimal dari take over KPR rumah.
Take Over KPR Rumah Syariah: Alternatif Bebas Riba
Bagi umat Muslim, take over KPR syariah menjadi solusi
menarik karena tidak menggunakan sistem bunga, melainkan akad jual beli
(murabahah) atau sewa beli (ijarah muntahiya bittamlik).
Keuntungan take over KPR syariah:
·
Bebas dari bunga (riba).
·
Skema cicilan lebih jelas dan tetap.
·
Lebih sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
Namun, biasanya biaya awal lebih besar dibanding KPR konvensional.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Take Over KPR Rumah?
Tidak semua kondisi cocok untuk melakukan take over KPR rumah.
Waktu yang tepat adalah:
·
Saat bunga di bank baru lebih rendah dari bank
lama.
·
Saat kondisi keuangan menurun sehingga butuh
cicilan lebih ringan.
·
Saat ingin memperpanjang tenor agar beban
bulanan berkurang.
·
Saat ingin beralih ke sistem syariah.
Memilih waktu yang tepat akan membuat proses take over KPR lebih menguntungkan.
Take Over KPR rumah adalah strategi cerdas untuk
mendapatkan cicilan lebih ringan, bunga rendah, dan fleksibilitas keuangan
lebih baik. Namun, keputusan ini harus diambil dengan perhitungan matang,
termasuk mempertimbangkan biaya tambahan dan kelayakan kredit.
Dengan memahami jenis, manfaat, risiko, dan prosedur take over KPR, Anda
bisa menentukan pilihanyang sesuai dengan kebutuhan keuangan. Pastikan juga
memilih bank yang terpercaya dan menawarkan skema yang benar-benar
menguntungkan.